Guru, jasa dan perjuanganya tidak ada yang meragukan, hasilnyapun nampak di masyarakat, pemberantas kebodohan, mencerdaskan bangsa, memajukan peradaban, dan masih banyak lagi manfaat yang dirasakan dengan hadirnya guru.
Guru dapat menghantarkan murid muridnya untuk mencari karir yang baik, guru dapat membekali murid muridnya memperoleh kesejahteraan dengan ilmunya.
Mulai tahun 2006 guru mendapat perhatian tambahan dengan hadirnya program sertifikasi, meskipun tunjuangan itu tidak diterima setiap bulan dan tidak dapat diprediksi dengan tepat waktu pencairanya, namun hasilnya sudah sangat dirasakan bagi guru.
Namun sayang sungguh di sayang, saat ini status guru yang mulia itu tercabik cabik dengan di buatnya status guru, ada guru PNS, ada Guru Non PNS, ada Guru Honda, Ada GTY, ada GTT dan masih banyak lagi kasta kasta guru yang berkembang di masyarakat, belum lagi kepangkatan dari golongan A sampai dengan Z yang berimbas dengan kesejahteraan yang didapatkan
Bukankah tugas guru itu sama, bahkan guru di swasta, guru di daerah terpencil, guru dengan fasilitas terbatas, guru dengan siswa berlatarbelakang ekonomi menengah kebawah, dan memiliki kecerdasran yang menengah kebawah pula,memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. namun kesejahteraan guru PNS begitu di perhatikan, gaji yang selalu mendapat kenaikan, adanya tunjangan profesi, belum lagai mengajar 12 bulan di bayar 13 bulan dalam 1 tahun atau lebih di kenal dengan gaji ke 13. Sedangkan guru swasta menghadapi hal yang terbalik, Mengajar dengan siswa yang memiliki kecerdasan menengah ke bawah, fasilitas pendidikan yang sangat terbatas, gaji yang jauh di bawah UMR Kabupaten atau profinsi, mendapta potongan setiap mendapat bantuan dengan dalih yang bermacam macam.
Bahkan sebelum adanya sekolah Negeri, sebelum adanya Guru PNS, di Indonesia ini yang memperjuangkan pendidikan adalah guru guru swasta. namun saat ini guru lebih cenderung dengan istilah Glugu turu (Jembatan yang terbuat dari pohon kelapa) Muridnya sudah banyak yang menjadi birokrat, aparat, bahakan presiden sekalipun, tetapi guru tetap berjalan di tempat.
Alangkah baiknya jika negara ini dapat menghapus kasta dalam guru, guru semuanya sama, memiliki tanggung jawab yang sama, memiliki beban mengajar wajib yang sama,
Jika guru sudah tidak dibedakan statusnya, guru sudah memiliki standar penghasilan yang setara, tentu pendidikan di Indonesia ini akan sangat maju.
Andaikan pemerintah adalah penyedia guru, sedangkan masyarakat dan pemerintah mendirikan penyelenggara pendidikan, dan masyarakat yang mendirikan pendidikan khusus mengajukan gurunya untuk di tetapkan sebagai guru oleh pemerintah dengan syarat tertentu yang masuk di akal, maka dalam waktu yang singkat kerterpurukan ekonomi Indonesia akan segera teratasi, Teknologi akan berkembang pesat, Negara berkembang akan berubah menjadi negara maju. dan gurupun tidak lagi menjadi Glugu Turu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar